DOMISILI

SKDU? DAN CARA MENGURUSNYA!

Mari Kita Simak.

   Seseuai dengan namanya SKDU adalah kepanjangan dari Surat Keterangan Domisili Usaha. surat yang menyatakan domisili seseorang atau suatu badan usaha. Surat keterangan domisili dibutuhkan untuk mengurus berbagai dokumen legal lainnya seperti SIUP,TDP Tanda Daftar Perusahaan, NPWP, dan untuk mengurus usaha perdagangan lainnya.


Bagi pelaku usaha baru jenis surat ini sangat dibutuhkan untuk  Proses pengursan  dokumen lainnya dalam usaha Bisnisnya baik itu PT. (Perseroan terbatas, CV, FIRMA, PO, UD). 




- Terus bagaimana cara mendapatkan?

- Apa saja dokumen yang diperlukan?
- Berapa lama prosesnya?

1. Pertama
  Langkah awal kalian datang ke Kantor Kelurahan Terdaftar untuk mengisi Formulir yang telah disediakan pihak kelurahan, setalah kalian mengisinya dengan benar dan lengkapannya sessuai data yang ada pada perusahaan tersebut dan jenis usaha yang akan diajukan.

2. Kedua
   Langkah berikutnya adalah menyiapkan dokumen yang diperlukan secara umumnya adalah sebagai berikut rincian dokumen yang diperlukan baik itu online maupun manual.

⇢ FOTOCOPY  KTP DIREKRUT
⇢ FOTOCOPY PBB TERKAHIR DAN BUKTI PEMBAYARAN TERKAHIR
⇢ AKTA NOTARIS DAN SKnya.
⇢ SURAT SEWA (Jika Statusnya Sewa) FOTOCOPY SERTIPIKAT TANAH (Jika milik Sendiri)
⇢ FOTO LOKASI
⇢ SURAT PEMBERITAHUAN dari RT/RW
⇢ SURAT KUASA dan FOTOCOPY KTP (Jika dikuasakan orang lain)

3. Ketiga
  Biasanya tergantung dari kebijakan masing- masing kantor kelurahan paling cepat 3-7 hari kerja  sejak berkas dinyatakan lengkap dan Domisili dinyatakan selesai.

Oke itu saja ilmu dari saya semoga bermanfaat untuk anda sekalian jika ada pertanyaan bisa tinggalkan komenya, atau bisa via WA: 0857-4227-3518



Komentar

Postingan Populer